Dalam Al-Qur’an, Allah menyebutkan bahwa keta’atan
merupakan sifat yang positif. Seseorang yang memiliki moral Qur’ani akan
sepenuhnya patuh dan hormat terhadap negaranya. Dalam masyarakat Islam, setiap
orang berusaha untuk kesejahteraan negara dan bangsanya. Tidak pernah berontak
terhadap negara, melainkan mendukung baik secara spiritual maupun material.
Dalam masyarakat yang terbentuk dari orang-orang yang
takut kepada Allah, kasus-kasus hukum tak pernah sampai ke tingkat persidangan.
Seperseribunya pun dari pelanggaran hukum yang terjadi pada masyarakat sekarang
ini tak pernah dialami.
Mengatur negara menjadi jauh lebih mudah, karena
pemerintah tidak perlu mengurus kasus-kasus anarki, terorisme, kejahatan,
pembunuhan. Seluruh kekuatan pemerintah dipusatkan pada pengembangan dan
peningkatan kesejahteraan negeri, di sektor dalam maupun luar negeri.
Karenanya, menghasilkan negara yang sangat kuat.
No comments:
Post a Comment